Mau Set Top Box TV Digital Gratis? Ini Cara Mudah Mendapatkannya

Diposting pada


Jakarta

Saat ini TV Digital Set Top Box (STB) dijual di toko elektronik online dan offline dengan harga yang terjangkau. Tapi Anda bisa mendapatkannya secara gratis.

Set top box adalah perangkat untuk mengubah sinyal digital. Hal ini memungkinkan TV tabung dan LCD yang tidak memiliki fitur Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial (DVB-T2) untuk menerima siaran TV digital.

Ini adalah solusi terjangkau untuk menikmati siaran TV digital tanpa harus membeli TV baru. Anda bahkan tidak perlu mengganti antena UHF yang sudah terpasang sebelumnya.

Cara mendapatkan set top box TV digital gratis

Perangkat TV Digital STB dijual mulai dari Rp 100 ribu. Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) dan lembaga penyiaran TV digital menyiarkan STB secara gratis.

Hanya ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya:

  • Termasuk masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Jaminan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Memiliki KTP e-KTP
  • Lokasi rumah berada di area terdampak ASO
  • Punya TV analog

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas maka Anda perlu mengikuti metode distribusi bantuan TV Digital STB.

  • Pihak berwenang melakukan verifikasi dan verifikasi terhadap KTP dan KK pengguna yang terdaftar di DTKS.
  • Jika pengguna tidak dapat menunjukkan KTP dan KK (hilang atau sedang berlangsung), penguji dapat menunjukkan surat pengantar dan/atau surat keterangan dari RT/RW.
  • Jika penerima manfaat tidak berada di rumah tetapi sakit atau meninggal dunia, bantuan dapat diberikan kepada anggota keluarga (dalam satu keluarga).
  • Pihak yang berwenang wajib memberikan tanda terima yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan dalam bentuk tanda terima atau dokumen elektronik.
Penting dibaca:  Ingin Kampanye Politik di Medsos? Ini Tips yang Harus Diketahui

Selanjutnya, cara memasang set top box TV digital dan mendaftar STB Bersertifikat Kominfo


Penting Dibaca Tips Dan Trik Terbaru untuk Android Anda